Sabtu, 21 November 2009

Pemberdayaan Koperasi dan UKM Dalam Persaingan Ekonomi Global

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang Masalah
Krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sejak pertengahan tahun 1997 tidak saja mempengaruhi struktur perekonomian Nasional, tetapi telah menimbulkan berbagai gejolak sosial mulai dari Ibu Kota Negara (Jakarta) sampai ke beberapa daerah di tanah air, puncaknya adalah peristiwa kerusuhan dan penjarahan masal pada tanggal 14 mei 1998.
Sektor ekonomi modern seperti perbankan, property, indusri besar dan lain-lain yang selama ini menjadi pilar utama perekonomian nasional ternyata tidak mampu menghadapi badai krisis tersebut dan satu persatu sektor usaha tersebut akhirnya berjatuhan. Akibatnya terjadi gejolak lanjutan, seperti: meningkatnya nagka pengangguran, berkurangnya produksi, naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok, selanjutnya berakibat pada menurunya tingkat kesejahteraan masyarakat dan angka kemiskinan semakin meningkat.
Secara umum Goncangan-goncangan yang diakibatkan oleh adanya krisis ekonomi sangat terasa bagi kehidupan sektor riil dalam bentuk “negative shocks” di idsi penawaran dan permintaan aggregate. Dari sisi permintaan, dampak krisis ekonomi mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat terhadap berbagai macam kebutuhan baik untuk kebutuhan primer, sekunder maupun kebutuhan tertier sebagai akibat kenaikna harga, khususnya untuk barang-barang impor dan barang-barang yang kandungan impornya (import contents) tinggi. Dari sisi penawaran menurunnya daya beli masyarakat tersebut akan berdampak pada kelesuan investasi, yang berakibat pada penurunan produksi. Kontraksi antara sisi permintaan (agregate demand) dan sisi penawaran (agregate supply) tersebut berdampak pula terhadap kinerja perekonomian secara keseluruhan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat regional
Belajar dari pengalaman krisis bersifat multidensi tersebut maka sudah sepantasnya kita intropeksi terhadap kesalahan kebijakan masa lalu kemudian berfikir bagaimana seharusya kita menata kembali perekonomian nasional yang telah memporak-porandakan berbagai aspek kehidupan negeri ini.
Krisis ekonomian yang maha dahsyat tersebut boleh jadi sebagai akibat kelalaian dan dosa seluruh komponen bangsa kita, atau sebagai peringatan Allah SWT, atau bahkan azab kepada bangsa ini, sebagai buah dari kezaliman para penguasa terhadap rakyatnya melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada kaum kapitalis (padat modal) dan cenderung mengabaikan Koperasi dan UKM demi mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Padahal Koperasi dan UKM merupakan sektor usaha bersifat padat karya namun dalam gerak langkahnya serba kesulitan permodalan.

1.2. Rumusan Masalah
Pemberdayaan koperasi dan UKM merupakan model pembangunan ekonomi yang menekankan pada kekuatan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Pokok permasalahan dalam tulisan ini adalah : rendahnya produktivitas, sehingga sulit bersaing dengan perusahaan dari luar negeri dalam konteks ekonomi global. Dengan demikian perumusan masalahnya dapat dikemukakan sebagai berikut :
• Upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja Koperasi, sehingga dapat mengurangi kesenjangan pendapatan?

1.3. Tujuan Penulisan
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui solusi yang sesuai dengan karakteristik dan potensi masyarakat Indonesia dalam membangun perekonomian melalui pemberdayaan koperasi dan UKM untuk mengentaskan kemiskinan dan pengurangan pengangguran, sesuai dengan norma dan etika ekonomi.

1.4. Manfaat Penulisan
Diharapkan penulisan ini dapat dijadikan salah satu masukan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Indonesia., karena Koperasi dan UKM merupakan sektor usaha yang digeluti oleh lebih dari 80% masyarakat Indonesia. Apabila sektor ini mendapat perhatian yang serius, maka akan menimbukan hasil yang sangat positif untuk seluruh masyarakat Indonesia, seperti berkurang’a tingkat pengangguran, berkurangnya arus urbanisasi, tidak adanya kesenjangan sosial, yang akan dapat berdampak kecemburuan sosial dan bahkan bisa mengarah pada tingginya tingkat kriminalitas.




BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Peran UKM Dalam Perekonomian Nasional
Peran usaha kecil menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari : (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Posisi penting ini sejak dilanda krisis belum semuanya berhasil dipertahankan, sehingga pemulihan ekonomi belum optimal.
Perekonomian nasional, jika diukur dengan PDB, telah pulih dari krisis ekonomi pada tahun 2003. Secara umum peran usaha mikro dan kecil dalam PDB mengalami kenaikan dibanding sebelum krisis, bersamaan dengan merosotnya usaha menengah dan besar, terutama pada puncak krisis ekonomi tahun 1998 dan 1999, namun kemudian tergeser kembali oleh usaha besar. Usaha kecil telah pulih dari krisis pada tahun 2001, dan usaha besar baru pulih dari krisis pada tahun 2003, sedang untuk usaha menengah diperkirakan pulih pada tahun 2004. Krisis ekonomi mengakibatkan Indonesia tertinggal tujuh tahun dibandingkan negara lain dalam membangun daya saing perekonomian nasionalnya.
Berikut ini disajikan beberapa tolok ukur peran UKM dalam perekonomian nasional.

Tabel 1
Perbandingan Komposisi PDB Menurut Skala Usaha Pada Tahun 2003 dan 2005
Atas Dasar Harga Konstan 2000 (Milyar Rupiah)

No Skala Usaha 2003 2005 Pertumbuhan
1 Usaha Mikro dan Kecil 617.022 688.688 11,61%
(43,41) (42,93)
2 Usaha Menengah 262.086 298.011 13.71%
(18,44) (18,58)
3 Usaha Besar 542.367 617.525 13.86%
(38,15) (38,49)
Jumlah PDB 1.421.475 1.604.224 12.86%
(100) (100)
Sumber: BPS dan Kementerian Koperasi dan UKM (beberapa tahun)

Tabel 2
Rata-rata Struktur PDB Menurut Skala Usaha
Tahun 2003–2005 (Persen)

Lapangan Usaha Rata-rata 2003-2005 UMK UM UB
1. Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan 86.14 8.91 4.96
2. Pertambangan dan Penggalian 8.45 3.29 88.27
3. Industri Pengolahan 13.90 13.21 72.90
4. Listrik, Gas dan Air Bersih 0.59 8.71 90.70
5. Bangunan 43.45 22.60 33.95
6. Perdagangan, Hotel dan Restoran 75.14 21.08 3.78
7. Pengangkutan dan Komunikasi 30.84 24.24 44.92
8. Keuangan, Persewaan dan Jasa perusahaan 15.83 46.20 37.96
9. Jasa-jasa 39.58 7.99 52.44
PDB 39.26 16.48 44.26
PDB Non Migas 43.38 18.11 38.51
Sumber: BPS dan Kementerian Koperasi dan UKM (diolah)

Membaiknya kinerja sektor rill tercermin melalui unit usaha yang meningkat hampir di semua lapangan usaha. Secara global populasi UK pada seluruh sektor ekonomi jumlahnya meningkat dari tahun 2003 ke tahun 2005. Jumlah unit usaha UKM meningkat dari 42.395.020 unit di tahun 2003 menjadi 44.689.588 unit di tahun 2005. Sementara jumlah unit UB naik dari 3.894 unit menjadi 4.171 unit dan jumlah UK meningkat dari 42.331.474 menjadi 44.621.823 pada tahun 2005. Selengkapnya gambaran perihal populasi UK, UM dan UB dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Tabel 3
Perkembangan Jumlah Unit Usaha Tahun 2003, 2004, dan 2005

No Skala Usaha Tahun2003 Tahun2004 Tahun2005 Pertumbuhan2003-2005
1 Usaha Mikro dan Kecil 42.331.474 43.641.094 44.621.823 5.41 %
2 Usaha Menengah 63.546 66.318 67.765 6.64 %
3 Usaha Besar 3.894 4.068 4.171 7.11 %
Jumlah 42.398.914 43.711.480 44.693.759 5.41 %
Sumber: BPS dan Kementerian Koperasi dan UKM (diolah)

Usaha mikro, kecil, dan menengah memberikan lapangan kerja bagi 99,45% tenaga kerja di Indonesia, dan masih akan menjadi tumpuan utama penyerapan tenaga kerja pada masa mendatang. Selama periode 2003–2005, usaha mikro dan kecil telah mampu memberikan lapangan kerja baru bagi 664.740 orang dan usaha menengah mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 126.451 orang. Pada sisi lain, usaha besar justru mengurangi jumlah pekerja sebanyak 27.593 orang selama periode 2003–2005. Hal ini merupakan bukti bahwa UMKM merupakan katup pengaman, dinamisator, dan stabilisator perekonomian Indonesia.

Tabel 4
Perkembangan Penyerapan Tenaga Kerja Menurut Skala Usaha
Pada Tahun 2003 dan 2005 (Orang)

No Skala Usaha 2003 2004 2005 Pertumbuhan 2003-2005
1 Usaha Mikro dan Kecil 70.522.413 69.166.801 71.187.153 0.94 %
2 Usaha Menengah 6.364.894 6.323.722 6.491.345 1.97 %
3 Usaha Besar 2.617.868 2.646.775 2.590.275 - 1.05 %
Jumlah Tenaga Kerja 79.505.175 78.137.298 80.268.773 0.96 %
Sumber: BPS dan Kementerian Koperasi dan UKM (diolah)

Kontribusi UMK pada ekspor non migas terus mengalami peningkatan secara perlahan, dari Rp 19.941 milyar pada tahun 2003 menjadi Rp 27.700 milyar pada tahun 2005, dan usaha besar dari Rp 305.437 milyar menjadi Rp 460.460 milyar pada periode tahun 2005.

Tabel 5
Perkembangan Nilai Ekspor Nonmigas Menurut Skala Usaha
Pada Tahun 2003 dan 2005 (Milyar Rupiah)

No Skala Usaha 2003 2005 Pertumbuhan
1 Usaha Mikro dan Kecil 19.941 27.700 38.91 %
2 Usaha Menengah 57.156 81.429 42.47 %
3 Usaha Besar 305.437 460.460 50.75 %
Jumlah Nilai Ekspor 382.534 569.589 48.90 %
Sumber: BPS dan Kementerian Koperasi dan UKM (diolah)

Usaha mikro dan kecil umumnya memiliki keunggulan dalam bidang yang memanfaatkan sumberdaya alam dan padat karya, seperti : pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan, dan restoran. Usaha menengah memiliki keunggulan dalam penciptaan nilai tambah di sektor hotel, keuangan, persewaan, jasa perusahaan, dan kehutanan. Usaha besar memiliki keunggulan dalam industri pengolahan, listrik dan gas, komunikasi, dan pertambangan. Hal ini membuktikan usaha kecil menengah, dan usaha besar di dalam praktek bisnisnya saling melengkapi.

2.2 Sasaran Kebijakan Pemberdayaan Dan UKM
Koperasi dan UKM menempati posisi strategis untuk mempercepat perubahan struktural dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sebagai wadah kegiatan usaha bersama bagi produsen maupun konsumen, koperasi diharapkan berperan dalam meningkatkan posisi tawar dan efisiensi ekonomi rakyat, sekaligus turut memperbaiki kondisi persaingan usaha di pasar, melalui dampak eksternalitas positif yang ditimbulkannya. Sementara itu, UKM berperan dalam memperluas penyediaan lapangan kerja, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, dan memeratakan peningkatan pendapatan. Bersamaan dengan itu adalah meningkatnya daya saing dan daya tahan ekonomi nasional. Dengan perspektif peran seperti ltu, sasaran umum pemberdayaan koperasi dan UKM pada tahun 2004-2009 adaIah:
1. Meningkatnya produktivitas UKM dengan laju pertumbuhan lebih tinggi dari Iaju pertumbuhan produktivitas nasional;
2. Meningkatnya proporsi usaha kecil formal;
3. Meningkatnya nilai ekspor produk usaha kecil dan menengah dengan Iaju pertumbuhan Iebih tinggi dari laju pertumbuhan nilai tambahnya;
4. Berfungsinya sistem untuk menumbuhkan wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
5. Meningkatnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi sesuai dengan jatidiri koperasi.

2.3. Arah Kebijakan Pemberdayaan Koperasi Dan UKM
Dalam rangka mewujudkan sasaran di atas, pemberdayaan koperasi dan UMKM akan dilaksanakan dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1. Mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi
2. Memperkuat kelembagaan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan berwawasan gender
3. Memperluas basis dan kesempatan berusaha serta menumbuhkan wirausaha baru berkeunggulan untuk mendorong pertumbuhan, peningkatan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja
4. Mengembangkan UMKM untuk makin berperan sebagai penyedia barang dan jasa pada pasar domestik yang semakin berdaya saing dengan produk impor, khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.
5. Membangun koperasi yang diarahkan dan difokuskan pada upaya-upaya untuk : (i) membenahi dan memperkuat tatanan kelembagaan dan organisasi koperasi di tingkat makro, meso, maupun mikro, guna menciptakan iklim dan lingkungan usaha yang kondusif bagi kemajuan koperasi, serta kepastian hukum yang menjamin terlindunginya koperasi dan/atau anggotanya dari praktik-praktik persaingan usaha yang tidak sehat; (ii) meningkatkan pemahaman, kepedulian, dan dukungan pemangku kepentingan (stakeholders) kepada koperasi; dan (iii) meningkatkan kemandirian gerakan koperasi.

2.4. Strategi Pemberdayaan Koperasi Dan UKM
Pemberdayaan koperasi dan UMKM bersifat lintas sektoral, sehingga perspektif pembangunan koperasi dan UMKM perlu dimiliki oleh setiap anggota Kabinet Indonesia Bersatu dan jajaran birokrasi di bawahnya. Kesulitan pembangunan koperasi dan UMKM di Indonesia adalah rendahnya perspektif pembangunan koperasi dan UMKM yang dimiliki oleh jajaran birokrasi dan dunia usaha di Indonesia, serta adanya persepsi bahwa pembangunan koperasi dan UMKM merupakan urusan Kementerian Koperasi dan UKM.
Pemberdayaan Koperasi dan UMKM pada masa mendatang diharapkan tumbuh dari prakarsa masyarakat dan dilaksanakan oleh masyarakat secara mandiri dalam tatanan sistem ekonomi kerakyatan. Peran pemerintah akan difokuskan pada fungsi regulasi dan fasilitasi untuk menciptakan struktur pasar dan persaingan yang sehat sebagai lapangan bermain bagi koperasi, pengusaha mikro, kecil, dan menengah, serta mengoreksi ketidaksempurnaan mekanisme pasar dengan menumbuhkan iklim berusaha yang kondusif, serta memberikan dukungan perkuatan bagi koperasi, pengusaha mikro, kecil, dan menengah.
Dengan mengacu pada sasaran dan arah kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM sebagaimana uraian di atas, maka diperlukan strategi pada tatanan makro, meso, dan mikro melalui implementasi program-program pemberdayaan koperasi dan UMKM berikut ini.
1. Penciptaan IklimUsaha Bagi UKM
Tujuan program ini adalah untuk memfasilitasi terselenggaranya lingkungan usaha yang efisien secara ekonomi, sehat dalam persaingan, dan nondiskriminatif bagi kelangsungan dan peningkatan kinerja usaha kecil menengah
2. Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bgi UKM
Program ini bertujuan untuk mempemudah, memperlancar, dan memperluas akses UKM kepada sumberdaya produktif agar mampu memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumberdaya lokal serta menyesuaikan skala usahanya sesuai dengan tuntutan efisiensi.
3. Penegembanagn Kewirausahaan Dan Keunggulan Kompetitif UKM
Program ini ditujukan untuk mengembangkan jiwa dan semanga kewirausahaan dan meningkatkan daya saing UKM, sehingga pengetahuan serta sikap wirausaha semakin berkembang dan produktivitas meningkat;
4. Pemberdayaan Usaha Skala Kecil
Program ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin dalam rangka memperoleh pendapatan yang tetap, melalui upaya peningkatan kapasitas usaha, sehingga menjadi unit usaha yang lebih mandiri
5. Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi agar koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat.





BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Dari sekilas pembahasan yang penulis paparkan diatas, dapatlah disimpulkan bahwa dalam membangun perekonomian harus mengutamakan kesejahteraan seluruh rakyat secara adil dan merata, bukan hanya semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. UKM harus mendapat perhatian yang serius agar dapat menjadi tulang punggung perekonomian.

3.2. Saran
Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam pembangunan ekonomi, harus selalu berupaya untuk melakukan berbagai langkah dan kebijakan yang tepat, guna meningkatkan kualitas kehidupan seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, langkah dan kebijakan yang ditempuh tidak hanya diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan PDB, melainkan harus lebih menitikberat-kan pada perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan riil seluruh warga masyarakat. Untuk itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus diprioritaskan.

Sabtu, 31 Oktober 2009

Prinsip-prinsip Koperasi

Prinsip-Prinsip Koperasi

Prinsip-prinsip koperasi :

  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Maksudnya koperasi bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang sosial, ras, politik atau agama.
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis. Maksudnya organisasi diawasi oleh para anggotanya yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan.
  3. Pembagian SHU, dilakukan secara adil sebanding dengan besar jasa dan usaha anggota. Maksudnya membagikan kepada anggota seimbang dengan transaksi mereka dengan koperasi.
  4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal, yaitu para anggota memberikan kontribusi permodalan koperasi secara adil dan melakukan pengawasan demokratis (terhadap modal). Setidaknya sebagian dari modal itu adalah milik bersama koperasi. Apabila ada, para anggota biasanya menerima kompensasi yang terbatas atas modal yang disyaratkan untuk menjadi anggota.
  5. Kemandirian : Apabila koperasi mengadakan perjanjian dengan organisasi lain, termasuk pemerintah, atau memupuk modal dari sumber luar, koperasi melakukannya berdasarkan persyaratan yang menjamin pengawasan demokratis oleh para anggotanya dan mempertahankan otonomi mereka.
  6. Pendidikan Perkoperasian memiliki tujuan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi para anggota, wakil anggota yang dipilih berdasarkan rapat anggota serta para manajer dan karyawan agar mereka dapat melakukan tugasnya lebih efektif bagi perkembangan koperasinya.
  7. Kerjasama antar koperasi yaitu melayani anggotanya secara kolektif dan memperkuat gerakan koperasi dengan bekerja sama melalui organisasi koperasi tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.

Kamis, 08 Oktober 2009

Pengalaman Tentang Koperasi Yang ada

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Koperasi itu sendiri berfungsi sebagai urat nadi perekonomian indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan warga indonesia. sesuai dengan pengalaman koperasi dilikingkungan saya, pada saat saya bersekeloh adanya koperasi sekolah sangat membantu dan mempermudah para siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah. karena dengan adanya koperasi, kebutuhan-kebutuhan sekolah yang dibutuhkan pada saat itu bisa kita dapatkan secara langsung dan mudah.
pengalaman saya tentang koperasi tidak hanya pada koperasi sekolah saja tapi saya juga pernah merasakan kegiatan koperasi yang berada di sebuah instansi pemerintah yaitu PPPTMGB LEMIGAS pada saat saya kerja praktek di instansi tersebut. ternyata koperasi tersebut tidak jauh berbeda dengan koperasi sekolah saya. koperasi tersebut juga menyediakan keperluan para karyawan. ternyata koperasi tidak hanya menyediakan barang-barang yang dibutuhkan dilingkungan tersebut akan tetapi koperasi juga memberi keuntungan bagi konsumen sekaligus produsen. dan sesuai dengan fungsi koperasi yang ada yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan warga indonesia.