Sabtu, 31 Oktober 2009

Prinsip-prinsip Koperasi

Prinsip-Prinsip Koperasi

Prinsip-prinsip koperasi :

  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Maksudnya koperasi bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang sosial, ras, politik atau agama.
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis. Maksudnya organisasi diawasi oleh para anggotanya yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan.
  3. Pembagian SHU, dilakukan secara adil sebanding dengan besar jasa dan usaha anggota. Maksudnya membagikan kepada anggota seimbang dengan transaksi mereka dengan koperasi.
  4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal, yaitu para anggota memberikan kontribusi permodalan koperasi secara adil dan melakukan pengawasan demokratis (terhadap modal). Setidaknya sebagian dari modal itu adalah milik bersama koperasi. Apabila ada, para anggota biasanya menerima kompensasi yang terbatas atas modal yang disyaratkan untuk menjadi anggota.
  5. Kemandirian : Apabila koperasi mengadakan perjanjian dengan organisasi lain, termasuk pemerintah, atau memupuk modal dari sumber luar, koperasi melakukannya berdasarkan persyaratan yang menjamin pengawasan demokratis oleh para anggotanya dan mempertahankan otonomi mereka.
  6. Pendidikan Perkoperasian memiliki tujuan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi para anggota, wakil anggota yang dipilih berdasarkan rapat anggota serta para manajer dan karyawan agar mereka dapat melakukan tugasnya lebih efektif bagi perkembangan koperasinya.
  7. Kerjasama antar koperasi yaitu melayani anggotanya secara kolektif dan memperkuat gerakan koperasi dengan bekerja sama melalui organisasi koperasi tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.

Kamis, 08 Oktober 2009

Pengalaman Tentang Koperasi Yang ada

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Koperasi itu sendiri berfungsi sebagai urat nadi perekonomian indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan warga indonesia. sesuai dengan pengalaman koperasi dilikingkungan saya, pada saat saya bersekeloh adanya koperasi sekolah sangat membantu dan mempermudah para siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah. karena dengan adanya koperasi, kebutuhan-kebutuhan sekolah yang dibutuhkan pada saat itu bisa kita dapatkan secara langsung dan mudah.
pengalaman saya tentang koperasi tidak hanya pada koperasi sekolah saja tapi saya juga pernah merasakan kegiatan koperasi yang berada di sebuah instansi pemerintah yaitu PPPTMGB LEMIGAS pada saat saya kerja praktek di instansi tersebut. ternyata koperasi tersebut tidak jauh berbeda dengan koperasi sekolah saya. koperasi tersebut juga menyediakan keperluan para karyawan. ternyata koperasi tidak hanya menyediakan barang-barang yang dibutuhkan dilingkungan tersebut akan tetapi koperasi juga memberi keuntungan bagi konsumen sekaligus produsen. dan sesuai dengan fungsi koperasi yang ada yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan warga indonesia.