Rabu, 01 Desember 2010

TUGAS V SOSPOL

Struktur Politik

1.Kelompok elite & ciri khas / asas-asas umum pada elite politik
2.Kelompok kepentingan
3.Kelompok Birokrasi
4.MAS

Perangkat hukum formal yang mengatur proses politik di Indonesia banyak dikritik karena tidak mengakomodir kepentingan-kepentingan demokrasi yang sesungguhnya. Keterwakilan yang semu, rule of law yang bengkok, tiadanya kendali warga/konstituen dalam pengambilan kebijakan publik, bangkitnya fundamentalisme pasar dan keyakinan adalah contoh dari penampikan atas prinsip-prinsip demokrasi. Lembaga-lembaga politik formal relatif tetap dikuasai oleh elit-elit politik lama yang memonopoli, memanfaatkan, dan menyalahgunakannya demi kepentingan sendiri (DEMOS, 2005). Sebagai akibatnya, proses demokrasi mengalami stagnasi.
Partai politik adalah salah satu institusi demokrasi yang penting dan saat ini sumber stagnasi demokrasi itu sendiri. Penting, bukan saja karena fungsi-fungsi yang diembannya tapi secara legal formal merupakan intitusi yang memiliki legitimasi untuk berkompetisi dalam arena demokrasi prosedural di Indonesia. Kandidat independen meski telah mendapat alas legal yang kuat (melalui keputusan MA) namun masih membutuhkan waktu untuk berjalan secara penuh. Aturan formal menyatakan bahwa hanya partai politik yang dapat berkompetisi dalam pemilihan umum, pemilihan presiden, dan juga pilkada. UU Partai Politik No 31 tahun 2002 sebagai aturan hukum yang menjadi landasan gerak partai politik yang ada di Indonesia.

Politik adalah suatu proses dimana masyarakat memutuskan bahwa aktivitas tertentu adalah lebih baik dari yang lain dan harus dilaksanakan. Dengan demikian struktur politik meliputi baik struktur hubungan antara manusia dengan manusia maupun struktur hubungan antara manusia dengan pemerintah. Selain itu, struktur politik dapat merupakan bangunan yang nampak secara jelas (kengkret) dan yang tak nampak secara jelas. Hal ini dapat terlihat dari contoh-contoh sebagai berikut:
a)faktor-faktor yang bersifan informal (tidak atau kurang resmi) yang dalam kenyataan mempengaruhi cara kerja aparat masyarakat untuk mengemukakan, menyalurkan, menerjemahkan, mengkonversi tuntutan, dukungan, dan masalah tertentu dimana tersangkut keputusan yang berhubungan dengan kepentingan umum.
b)Lembaga yang dapat di sebut sebagai mesin politik resmi atau formal, yang dengan absah mengidentifikasi segala masalah, menentukan dan menjalankan segala keputusan yang mengikat seluruh anggota masyarakat untuk mencapai kepentingan umum.
Kemudian untuk mempertjam daya analisa, ada baiknya di uraikan beberapa istilah pokok yang diutarakan oleh, misalnya Talcott Parson : pelaku (actor); G.A.Almond : peranan (roles) dan struktur, dalam pengertian yan tidak terpisahkan dari fungsinya; sedangkan David Easton lebih cenderung mewarnai seluruh uraiannya dengan proses atau interaksinya.
Ketiga sarjana di atas menekankan satu sisi yang menurut pengamatan mereka sangat mendasari pembahasan sistem politik. Bila penekanan pada 3 faktor tersebut di atas dipakai, diperkirakan ketiganya akan saling melengkapi.

1)Golongan Kepentingan : Anomik, Asosiasional, Nonasosional
Mahasiswa dan Angkatan Muda
Melihat sejarah politik Indonesia, lebih-lebih sejarah pergerakkan kemerdekaan, tak dapat di sangkal lagi bahwa gerakan angkatan muda pada ”era”nya selalu dilandasi idealisme. Oleh karena itu angkatan muda sebagai salah satu pengelompokan umur, khususnya mahasiswa, relatif mempunyai kematangan umur dan bekal pengetahuan, selalu merupakan kekuatan moral dalam saat kritis,sehingga dapat pula disebut sebagai golongan kepentingan anomik (anomic interest group). Karena landasannya kekuatan mmoral, kekuatan lainnya sering terpanggil dan terlibat atau melibatkan diri untuk bersama-sama memanifestasikan sikapnya dalam menghadapi berbagai masalah; maka dengan demikian terjadilah integrasi antarkekuatan. Terbukti dari proses peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru, kekuatan moral mahasiswa, khususnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), berhasil mengadakan perubahan terhadap Sistem Politik Indonesia ketika itu.

2)Alat Komunikasi Massa
Abad ke-20 ini boleh dikatakan abad Komunikasi. Komunikasi fisik maupun kejiwaan meningkat, seiring dengan kemajuan teknologi. Tetapi sebenarnya komunikasi tersebut lebih dahulu dikenal sebagai bersifat sosial dalam arti berlangsung dalam pergaulan manusia dan baru kemudian berkembag secara teknologis. Surat kabar, radio, televisi adalah wahana untuk menyampaikan informasi ke seluruh penjuru, sesuai dengan kemajuan teknologinya dan juga sesuai dengan maksud manusia yang mengorganisasinya, sehingga untuk beberapa segi proses belajar tehadap pola-pola kejadian politik misalnya, menjadi masyarakat. Disinilah letaknya fungsi dan peranan media massa serta para pengorganisasinya dalam kehidupan politik. Dengan demikian, yang perlu dicatat disini ialah bahwa sepanjang sejarah politik Indonesia terlihat bahwa yang menjadipemegang kekuasaan politik, secara berurut, ialah: (1) partai-partai politikyang pada hakikatnya empat besar dalam tahun 50-an, (2) tokoh politik Soekarno, dan (3) kelompok pendesak dan kelompok kepentingan institusional; sedangankan komponen sisanya hanya mengikuti pola pokok yang diperankan para pemegang kekuasaan politik pada masanya.
Politik adalah Alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan. Kekuasaan berarti kapasitas dalam menggunakan wewenang, hak dan kekuatan fisik. Ketika berbicara struktur politik maka yang akan diperbincangkan adalah tentang mesin politik sebagai lembaga yang dipakai untuk mencapai tujuan.
Berdasarkan jenisnya mesin politik terbagi dua yaitu :

1. Mesin politik Informal
- Pengelompokan atas persamaan sosial ekonomi
• Golongan petani merupakan kelompok mayoritas (silent majority)
• Golongan buruh
• Golongan Intelegensia merupakan kelompok vocal majority
- Persamaan jenis tujuan seperti golongan agama, militer, usahawan, atau seniman
- Kenyataan kehidupan politik rakyat seperti partai politik, tokoh politik, golongan kepentingan dan golongan penekan.

2. Mesin politik formal
Mesin politik formal berupa lembaga yang resmi mengatur pemerintahan yaitu yang tergabung dalam trias politika :
- Legislatif
- Eksekutif
- Yudikatif

Fungsi Politik :

1.Pendidikan politik
2.Mempertemukan kepentingan atau mengakomodasi dan beradaptasi
3.Agregasi kepentingan yaitu menyalurkan pendapat masyarakat kepada penguasa, disini penyalurnya berarti pihak ketiga
4.Seleksi kepemimpinan
5.komunikasi politik yaitu masyarakt mengemukakan langsung pendapatnya kepada penguasa demikian pula sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar